Oleh
karena itu, pertemuan telah memutuskan keputusan sebagai berikut:
I.
I. Menyetujui
laporan tahunan Direksi untuk tahun buku 1983 (1983) dan pengesahan laporan
keuangan perusahaan untuk tahun buku 1983 (1983) sebagai diaudit dan disiapkan
oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Utomo & Co dengan Nomor laporan 6675,
tanggal dua puluh bulan Maret 1984 (20-3-1984) sesuai dengan Pasal 3 dari
Patung Perusahaan;
II.
Menyetujui
susunan pengurus perusahaan seperti pada tahun-tahun sebelumnya:
Presiden Komisaris: Tuan Firdaus Abdullah
Siddik;
Komisaris: Tuan
Hendrik Tikoalu;
Presiden Direktur: Tuan Alwin Arifin;
Direksi: Mister Duaman Mardin Panjaitan;
Mister
Moeljono Soebandi;
Mister
Laurens Noldy Adam.
III. II. Modal
dasar sebagai berikut:
a. Peningkatan modal
perusahaan dari Rp.300, 000,000 - (tiga juta Rupiah) menjadi Rp.1050, 000,000 -
(satu miliar puluh juta Rupiah).,.
b. Peningkatan modal
perusahaan dari Rp.300, 000,000 -. (Tiga juta rupiah) untuk Rp.780, 000,000 -
(tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) dan.
C. Peningkatan setoran
modal Perusahaan dari Rp.195, 000,000 - (195,000,000 Rupiah)..
IV.
III. Sehubungan
dengan perubahan tersebut dalam pengurangan modal, modal yang dikeluarkan
tersebut sebesar Rp.780, 000,000 - (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah atau
10,400 (sepuluh ribu empat ratus) akan dipegang oleh pemegang saham sebagai
berikut:. Rp. 234.000.000 - (234.000.000 Rupiah);.
Pak
Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham sejumlah Rp.195,
000,000 - (195,000,000 Rupiah);.
Pak
Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (1048) saham atau sebesar (93.000.000 dan enam
ratus ribu rupiah);. Rp.93.600, 000 -.
Pak
Moeljono Soebandi, 1144 (seribu 144) saham atau sebesar (delapan puluh lima
juta delapan ratus ribu rupiah);. Rp.85, 800,00 -
Pak
Laurens Noldy Adam, 1.144 (seribu 144) saham atau sebesar (8-5.000.000 dan
delapan ratus ribu Rupiah): Rp.85, 000,000 -.
Pak
Hendrik Tikolau, 9one 114 ribu dan 144) saham atau sebesar (8-5.000.000 dan
delapan ratus ribu Rupiah),. Rp.85, 800,000 –
V.
IV. 25%
(dua puluh lima persen) dari perusahaan yang disetor, yaitu 2600 (dua ribu enam
ratus) saham atau sebesar Rp.195, 000,000 -. (195.000.000 rupiah) harus dibayar
oleh pemegang saham sebagai berikut:
a. Pak Alwin Arifin, dalam jumlah
............
(lima puluh delapan juta lima ratus
ribu rupiah); Rp.58, 500,000 -.
b. Pak Firdaus Abdullah Siddik, dalam
jumlah ............
(empat puluh delapan juta tujuh ratus
ribu rupiah), Rp.48.700, 000 -.
C. Pak Duaman Mardin Panjaitan, dalam
jumlah ............
(dua puluh tiga juta empat ratus ribu
rupiah); Rp.23, 400.000 -.
d. Pak Moeljono Soebandi, dalam jumlah
..........
(dua puluh satu juta empat ratus lima
puluh ribu rupiah), Rp.21.450, 000 -.
e. Pak Laurens Noldy Adam, dalam jumlah
..........
(dua puluh satu juta empat ratus lima
puluh ribu rupiah); Rp.21, 450,000 -.
f. Pak Hendrik Tikoalu, dalam jumlah
...........
(dua puluh satu juta empat ratus lima
puluh ribu rupiah); Rp.21, 450,000 -.
Jumlah
tersebut harus telah disetor paling lambat tanggal dua puluh sembilan bulan
Juni 1984 (29-6-1984).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar